Pasraman Sebagai Media Pembentukan Moral dan Etika Anak-anak Hindu

Anak mencium tangan orang tuanya sebagai cermin sang anak mengerti etika.
Setiap bangsa manapun, generasi mudanya akan selalu mengambil peran dan tanggungjawab sebagai sebagai tulang punggung (back bone) dalam perjalanan sejarah dan kehidupan bangsanya. Demikian juga halnya dengan generasi muda bangsa Indonesia. Sebagaimana tercatat dalam sejarah, pemuda Indonesia menggagas dan melaksanakan Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda sebagai cetusan keinginan untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengenai betapa pentingnya peran generasi muda ini, Presiden pertama RI, Ir. Soekarno pernah mengatakan: “ Beri aku seribu orang, dan dengan mereka aku akan menggerakan Gunung Semeru. Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan aku akan mengguncang dunia”.  Ungkapan ini menunjukkan bahwa di mata Bung Karno generasi muda memiliki arti yang sangat penting dan strategis, karena dapat menentukan masa depan suatu bangsa / negara bahkan dunia. Generasi muda yang diharapkan tentunya adalah generasi muda yang cerdas, berbudi pekerti luhur, berakhlak dan berkarakter positif serta memiliki rasa cinta dan semangat pengabdian yang besar kepada tanah airnya. Generasi muda Hindu sebagai bagian dari generasi muda Indonesia secara keseluruhan tentunya juga sangat diharapkan memiliki akhlak dan karakter yang positif, berbudi pekerti luhur serta memiliki rasa cinta dan semangat pengabdian yang besar kepada tanah airnya sehingga dapat menjadi tulang punggung bagi bangsa dan negara. Untuk mendapatkan generasi muda Hindu yang berakhlak luhur dan berkarakter serta memiliki cinta kepada tanah airnya maka keberadaan sebuah Pasraman disamping lembaga pendidikan formal dan non formal lainnya sangatlah besar artinya.

Pasraman ini dapat berfungsi sebagai wadah untuk melahirkan generasi muda Hindu yang memiliki kualitas seperti yang dharapkan tersebut. Sebuah pepatah mengatakan bahwa, “ Jika untuk merencanakan setahun, maka tebarlah benih dan untuk merencanakan sepuluh tahun, maka tanamlah pohon; tetapi jika merencanakan untuk seratus tahun maka didiklah manusia”.  Pesan  yang ingin disampaikan oleh pepatah ini adalah bahwa pendidikan terhadap generasi muda adalah investasi jangka panjang yang bernilai strategis. Dengan demikian pendidikan yang dimulai dari usia dini akan lebih bermanfaat dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, berkepribadian dan cinta tanah air seperti harapan presiden pertama RI.

Pendidikan disini adalah pendidikan dalam berbagai bidang termasuk dalam pendidikan agama. Pada era globalisasi sekarang ini yang ditandai dengan adanya kemajuan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan dan informasi yang sangat pesat mendtangkan konsekwensi baik yang bersifat positif maupun negatif. Dalam konteks ini, peran pendidikan agama menjadi penting untuk membentuk anak yang memiliki daya tangkal terhadap pengaruh negatif dari kemajuan teknologi dan memanfaatkan sisi positifnya.Pendidikan Agama Hindu secara formal diadakan di Sekolah tingkat Dasar, Menengah dan Atas, baik Negeri maupun Swasta.  Namun dikarenakan adanya kesukaran dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Hindu untuk siswa-siswa yang beragama Hindu pada Sekolah-sekolah/Kursus-kursus negeri dan swasta yang disebabkan oleh sedikitnya jumlah siswa maka  Pendidikan Agama Hindu dilaksanakan di Pasraman (Lembaga Pendidikan Hindu).

Hal tersebut dilaksanakan dengan  mengacu pada UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 30, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010  tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha Nomor: DJ.V/92/SK/2003 Tentang Penunjukan Parisadha Hindu Dharma Indonesia, Pasraman, Sekolah Minggu Agama Hindu sebagai Penyelenggara Pendidikan Agama Hindu Tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi.

Pendidikan secara non formal oleh Pasraman Agama Hindu dilaksanakan di Kuil, Pura atau Sanggar. Pendidikan non formal yang dilaksanakan di Pura, Kuil dan Sanggar merupakan salah satu bentuk penyampaian pendidikan Agama Hindu di luar sekolah. Pendidikan Agama yang dilaksanakan di Pasraman memiliki fungsi penting antara lain :

  1. Memenuhi kebutuhan nilai Mata Pelajaran Agama di Sekolah;
  2. Memberikan Pengetahuan dan Pendalaman Ajaran Agama;
  3. Membentuk aklak mulia dan moral siswa;
  4. Memupuk rasa persaudaraan dan kerukunan antar siswa;
Dewasa ini Moralitas adalah hal yang langka. Oleh karena itu mari kita bersama-sama mengembangkan Pasraman demi peningkatan nilai moral anak-anak kita. Terima Kasih, semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment